Perbedaan Nota dan Faktur yang Wajib Anda Ketahui!
- Marry Waspia
- 1 Agu 2023
- 1 menit membaca
Diperbarui: 4 hari yang lalu
Secara umum, nota dan faktur merupakan dokumen penting dalam proses transaksi jual beli barang atau produk. Meskipun memiliki beberapa kesamaan, keduanya juga memiliki sejumlah perbedaan yang cukup mendasar.
Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan faktur? Apa bedanya dengan nota? Apa saja perbedaan antara kedua dokumen tersebut?

1. Pengertian dan Definisi
Perbedaan antara nota dan faktur terletak pada pengertian masing-masing dokumen.
Nota adalah dokumen yang menjadi bukti transaksi jual beli yang dilakukan secara tunai atau kontan. Dokumen ini diberikan oleh penjual kepada pembeli setelah pembayaran dilakukan secara langsung. Dalam praktiknya, nota terbagi menjadi dua jenis, yaitu nota debit dan nota kredit.
Faktur, di sisi lain, merupakan dokumen bukti transaksi jual beli yang dilakukan secara kredit. Artinya, pembeli menerima barang terlebih dahulu, kemudian melakukan pembayaran di kemudian hari. Faktur biasanya diberikan oleh penjual setelah barang dikirim atau diterima oleh pembeli.
2. Penggunaan atau Aplikasi
Perbedaan berikutnya terlihat dari penggunaannya dalam skala bisnis.
Nota umumnya digunakan oleh pelaku usaha kecil hingga menengah, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Faktur lebih sering digunakan oleh perusahaan berskala besar, seperti pabrik, grosir, dan perusahaan dagang yang melayani penjualan dalam jumlah besar atau dengan sistem pembayaran bertahap.
3. Jumlah atau Rangkap Dokumen
Dari segi jumlah salinan atau rangkap dokumen, terdapat perbedaan sebagai berikut:
Nota biasanya dibuat dalam dua rangkap: satu lembar untuk pembeli dan satu lembar untuk arsip penjual.
Faktur umumnya dibuat dalam tiga rangkap: satu lembar untuk pembeli, satu lembar untuk penjual, dan satu lembar tambahan untuk disimpan sebagai arsip dalam buku faktur.