Financial Audit: Pengertian dan Manfaatnya Dalam Bisnis
- Marry Waspia
- 18 Mei 2023
- 1 menit membaca
Pengertian Financial Audit
Financial audit atau audit keuangan adalah proses pemeriksaan secara sistematis terhadap laporan keuangan perusahaan oleh auditor independen, untuk memastikan bahwa laporan tersebut telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya.
Beberapa ahli mendefinisikan financial audit sebagai berikut:
Arens dan Loebbecke (2003): Audit keuangan adalah proses pengumpulan dan evaluasi bukti tentang informasi keuangan untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian informasi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Mulyadi (2002): Audit merupakan pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen terhadap laporan keuangan perusahaan, dengan tujuan memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan.
Sukrisno Agoes (2004): Audit keuangan adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan historis perusahaan untuk memberikan opini apakah laporan tersebut telah disusun sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Manfaat Financial Audit
Audit keuangan memberikan berbagai manfaat penting bagi perusahaan, antara lain:
Memeriksa Keakuratan Laporan Keuangan
Audit memastikan bahwa data keuangan yang disajikan akurat dan bebas dari kesalahan material.
Memantau Sistem Keuangan Perusahaan
Audit membantu dalam mengevaluasi efektivitas dan efisiensi sistem pengendalian internal perusahaan.
Mencapai Tujuan Keuangan
Dengan hasil audit yang akurat, perusahaan dapat mengambil keputusan keuangan yang tepat untuk mencapai target bisnis.
Akuntabilitas dan Kredibilitas
Audit meningkatkan kepercayaan investor, kreditur, dan pemangku kepentingan lainnya terhadap laporan keuangan perusahaan.