Fungsi
Fungsi dari fitur ini adalah melakukan perhitungan komisi atas penjualan barang oleh tenaga penjual. Dengan adanya fitur ini, memudahkan bagi pelaku bisnis yang memberikan sistem komisi bagi karyawan atau tenaga penjual. Dan perhitungan komisi bagi Tenaga Penjual di Accurate Online memungkinkan untuk perhitungan komisi bertingkat, yaitu pengenaan komisi dalam 1 (satu) transaksi penjualan bisa diberikan kepada beberapa tenaga penjual.
Selain itu, perusahaan juga memungkinkan untuk membuat target penjualan bagi tenaga penjual melalui fitur Target Penjualan. Sehingga memungkinkan untuk melihat tingkat pencapaian penjualan oleh tenaga penjual.
Mengaktifkan & Mengakses Fitur Tenaga Penjual
Fitur Tenaga Penjual (Salesman) dilakukan melalui menu Pengaturan | Preferensi | Fitur, dan pada bagian Penjualan, centang untuk pilihan Tenaga Penjualan (Salesman).
Dengan mengaktifkan fitur Tenaga Penjual ini, maka pada database Accurate Online Anda otomatis akan diaktifkan fungsi yang terkait dengan Tenaga Penjual pada modul tertentu. Berikut informasi fungsi tersebut:
- Komisi Penjual pada Modul Penjualan berfungsi sebagai pengaturan perhitungan komisi dari tenaga penjual.
- Pilihan informasi Penjual pada Modul Karyawan berfungsi untuk mencatat nama-nama tenaga penjual pada perusahaan.
Penggunaan Dalam Transaksi
Berikut ini informasi pengaturan penggunaan fitur tenaga penjual, sebelum digunakan dalam transaksi:
Mengaktifkan Fitur Tenaga Penjual
Untuk menggunakan fitur Tenaga Penjual, maka Anda perlu mengaktifkan terlebih dahulu fitur Tenaga Penjual, dari menu Pengaturan | Preferensi ke bagian Fitur.
Mencatat Nama Tenaga Penjual
Selanjutnya adalah melakukan pencatatan Tenaga Penjual melalui modul Karyawan yaitu dari menu Perusahaan. Pencatatan nama Tenaga Penjual sama seperti pencatatan nama Karyawan, namun yang membedakan adalah dengan mencentang informasi ‘Penjual’ pada modul Karyawan. Dengan mencentang informasi Penjual tersebut, maka nama karyawan yang tercatat tersebut akan tampil dalam pemilihan nama penjual pada transaksi Penjualan.
Mengatur Komisi Penjualan
Pengaturan yang terakhir adalah membuat komisi penjual yang sesuai dengan sistem komisi pada perusahaan Anda. Dilakukan dari menu Penjualan | Komisi Penjualan.
Mengatur Perhitungan Komisi bagi Penjual
Dalam hal ini, setiap perusahaan mempunyai kebijakannya sendiri dalam perhitungan nilai komisi kepada penjual-nya. Dan Accurate Online memberikan fasilitas fitur pengaturan perhitungan komisi kepada penjual dengan pilihan sebagai berikut ini:
- Semua Faktur: komisi akan dihitung dari semua faktur penjualan yang ada di Accurate Online, baik yang belum lunas dan sudah lunas.
- Faktur Sudah Lunas: komisi hanya akan dihitung dari Faktur Penjualan yang sudah lunas saja.
Pengaturan tersebut dilakukan dari menu Pengaturan | Preferensi | Lain-lain, pada bagian Komisi Penjual. Pilih salah satu pilihan yang tersedia sesuai dengan kebijakan perusahaan Anda.
Setelah melakukan pengaturan tersebut, Anda bisa menggunakan fitur tenaga penjualan dalam transaksi penjualan. Pemilihan nama tenaga penjual dilakukan pada setiap nama barang yang dijual pada formulir Faktur Penjualan. Hal ini memungkinkan untuk memilih 2 (dua) nama penjual dalam 1 (satu) faktur penjualan.
Ilustrasi: Pembuatan Komisi & Penjualan dengan komisi
Perusahaan memberikan komisi kepada seluruh tenaga penjual dengan aturan komisi sbb:
- Komisi Reguler 1: memberikan komisi sebesar Rp 25.000 setiap terjual 1 (satu) pcs pada semua barang perusahaan dan berlaku kelipatan. Komisi ini diberikan kepada tenaga penjual pertama.
- Komisi Reguler 2: memberikan komisi sebesar Rp 10.000 setiap terjual 1 (satu) pcs pada semua barang perusahaan dan berlaku kelipatan. Komisi ini diberikan kepada tenaga penjual kedua.
Dengan aturan kondisi diatas, maka dibuatkan komisi di Accurate Online sbb:
Penjualan dengan Komisi Penjualan Tidak Bertingkat
Salah satu tenaga penjual di perusahaan, melakukan penjualan barang ke pelanggan sebanyak 20 pcs. Dan atas penjualan tersebut, tenaga penjual akan mendapatkan komisi sesuai dengan kebijakan perusahaan.
Pada kasus ini, tenaga penjual akan mendapatkan komisi sesuai dengan aturan pada Komisi Reguler 1, yaitu Rp 25.000 per pcs. Maka komisi yang akan diterima oleh tenaga penjual tersebut adalah sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah), yaitu Rp 25.000 x 20 pcs yang berhasil dijualnya. Informasi nilai komisi yang diterima oleh penjual, bisa Anda lihat dari menu Laporan | Laporan Penjualan.
Penjualan dengan Komisi Penjualan Bertingkat
Salah satu tenaga penjual perusahaan berhasil menjual barang sebanyak 30 pcs ke pelanggan. Penjualan yang dilakukannya atas referensi dari supervisor-nya. Maka atas penjualan tersebut, supervisor dari tenaga penjual akan mendapatkan komisi penjualan dengan aturan Komisi Reguler 2. Sedangkan tenaga penjual tersebut akan mendapatkan aturan pada Komisi Reguler 1.
Dengan kondisi diatas maka komisi akan diberikan kepada kedua nama penjual, sesuai dengan aturan komisi yang berlaku.